Sidang Paripurna DPRD Prabumulih Terapkan Pasangan H Arlan – Franky Nasril Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih 

Oplus_16908288

PRABUMULIH, Begawan Indonesia – Sidang Paripurna DPRD Kota Prabumulih pada Rabu, 15 Januari 2025(, resmi mengumumkan dan menetapkan H. Arlan dan Franky Nasril, S.Kom., M.M. sebagai Wali Kota (Wako) dan Wakil Wali Kota (Wawako) Prabumulih terpilih untuk periode 2025–2030.

Sidang ini dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Prabumulih, dipimpin oleh Ketua DPRD, H.Deni Victoria, S.H. M.Si.

Dalam kesempatan tersebut, Deni menjelaskan bahwa DPRD memiliki wewenang untuk mengusulkan pemberhentian dan pengangkatan Wako dan Wawako kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

“*DPRD Prabumulih memiliki kewenangan untuk mengusulkan pemberhentian dan pengangkatan Wako dan Wawako kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” katanya

Penetapan H. Arlan dan Franky didasarkan pada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prabumulih. Ia juga menyampaikan harapan agar pasangan terpilih dapat membawa perubahan positif dan mewujudkan visi “Prabumulih MAS”

H. Arlan, dalam sambutannya, menyatakan komitmennya untuk menjalankan proses sesuai prosedur hingga pelantikan resmi. Ia juga menegaskan bahwa meskipun belum dilantik, sejumlah program unggulan, seperti pembukaan lahan gratis, telah mulai dijalankan sebagai wujud komitmen memenuhi janji kampanye.

“Saya pastikan meksi belum dilantik namun sejumlah program unggulan, seperti pembukaan lahan gratis, telah mulai dijalankan sebagai wujud komitmen memenuhi janji kampanye.,” katanya

Pelantikan resmi pasangan ini akan menjadi momentum penting untuk memulai masa jabatan mereka dalam memimpin Prabumulih selama lima tahun ke depan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *