Ketua DPRD Deny Victoria Dukung Pelebaran Jalan Jenderal Sudirman Sesuai Aturan dan Anggaran 

Deny Victoria
Ketua DPRD Kota Prabumulih (BI

PRABUMULIH BEGAWAN INDONESIA – Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si., menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melanjutkan proyek pelebaran Jalan Jenderal Sudirman atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai Jalan Dusun Prabumulih pada 2026.

Rencana pelebaran jalan tersebut kembali dilanjutkan setelah sempat tertunda selama beberapa tahun akibat belum tercapainya kesepakatan terkait nilai kompensasi ganti rugi lahan.

Menurut Deni, pelebaran Jalan Jenderal Sudirman merupakan kebutuhan yang mendesak mengingat ruas jalan tersebut menjadi salah satu akses utama yang menunjang aktivitas masyarakat di bidang perdagangan, pendidikan, pemerintahan, serta mobilitas warga.

BACA JUGA :

Ketua DPRD Kota Prabumulih Deny Victoria Jagokan Prancis dan Argentina Ketemu di Final Piala Dunia 2026

“Kami sangat mendukung pelebaran Jalan Jenderal Sudirman atau Jalan Dusun Prabumulih sepanjang sesuai aturan dan ketersediaan anggarannya tersedia,” ujar Deni Senin (8/6/2026)

Politisi Partai Demokrat itu menilai Jalan Jenderal Sudirman sudah saatnya mendapatkan penanganan yang lebih serius karena volume kendaraan terus meningkat dari tahun ke tahun. Ia menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk mendukung pelaksanaan proyek tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sebagai wakil rakyat, kami memiliki tugas pokok dan fungsi dalam pembentukan peraturan daerah, pengelolaan serta persetujuan anggaran, dan juga pengawasan.

“Tentunya kami akan ikut mendukung pelebaran jalan sesuai tugas pokok kami,” katanya.

BACA JUGA:

Gubernur Herman Deru Apresiasi Program PLCLP Pertamina, Dorong Lahirnya Generasi Mandiri dan Siap Kerja

Deni menambahkan DPRD akan memberikan persetujuan terhadap penganggaran proyek apabila kemampuan keuangan daerah mencukupi dan seluruh tahapan administrasi telah dipenuhi.

“Kami akan menyetujui penganggarannya apabila anggarannya tersedia serta ikut melakukan pengawasan agar pelaksanaannya berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Prabumulih H. Arlan menyampaikan rencana kelanjutan pembebasan lahan untuk proyek pelebaran Jalan Jenderal Sudirman dalam rapat bulanan bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut, Wali Kota meminta Sekretaris Daerah Kota Prabumulih H. Elman, S.T., M.M., segera membentuk tim pembebasan lahan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Langkah tersebut dilakukan agar proses penilaian lahan dan penetapan besaran ganti rugi dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembentukan tim juga diharapkan mempercepat tahapan administrasi maupun teknis sehingga proyek yang sempat tertunda dapat segera direalisasikan.

BACA JUGA :

Monev di Prabumulih, Ketua TP PKK Sumsel Feby Deru Tekankan Peran Kader Awasi Anak dari Game Online hingga Narkoba

Pemerintah Kota Prabumulih berharap proses pembebasan lahan dapat berjalan melalui musyawarah dengan para pemilik lahan. Keterlibatan KJPP diharapkan mampu menghasilkan nilai ganti rugi yang adil sekaligus meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari. Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pelebaran Jalan Jenderal Sudirman akan menjadi salah satu proyek infrastruktur prioritas Pemerintah Kota Prabumulih pada 2026 guna mengurai kemacetan, meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *