OGANILIR, Begawan Indonesia – Anggota DPRD Provinsi Sumsel dari Fraksi Gerindra H Aswan Mufti ST, MSi menyerahkan bantuan alat pembuat minuman kepada 30 orang pengusaha dan calon pengusaha UMKM di Kabupaten Ogan Ilir.
Penyerahan bantuan itu berbarengan dengan Kegiatan Bimbingan Teknis Pembuatan Minuman yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian Provinsi Sumatera Selatan di Desa Meranjat Kecamatan Indralaya Selatan Ogan Ilir Rabu (24/9/2025).

H Aswan Mufti mengatakan, pemberian bantuan alat pembuat minuman tersebut merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar masyarakat Ogan Ilir khususnya generasi muda dapat memulai usaha dengan menjual minuman dengan kemasan yang baik dan cara memproduksi juga baik.
“diharapkan dengan adanya bantuan ini dapat menumbuhkan para entrepreneur muda yang memulai usaha kecil yaitu menjual minuman dengan kemasan dan cara memproduksi juga baik,” kata Aswan

Dalam kesempatan itu Aswan mengingatkan kepada penerima bantuan agar merawat alat pembuat minuman tersebut dan tidak dijual ke orang lain.
“Saya berharap agar bantuan yang diterima dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan jangan dijual ke orang lain,” imbuh Aswan Mufti
Kabid PKPS dan BSI Pemprov Sumsel Soni Maharani mengatakan ia mengapresiasi ketekunan peserta mengikuti bimbingan teknis tersebut.

Ia berharap melalui bantuan dan bimbingan teknis tersebut dapat muncul pengusaha UMKM baru di Ogan Ilir.
“Saya mengapresiasi ketekunan adik adik peserta mengikuti kegiatan ini, semoga setelah pelatihan ini muncul pengusaha muda UMKM baru di Ogan Ilir yang mampu menciptakan lapangan kerja,” kata Soni Maharani
Kepala UPTD IPT Henny Susanti mengatakan peserta yang mengikuti kegiatan ini ada 30 perwakilan dari beberapa kecamatan di Ogan Ilir.
BACA JUGA :
Reses di Kelurahan Timbangan Anggota DPRD Sumsel H Aswan Mufti Banyak Menyerap Aspirasi Warga
“Untuk materi yang diberikan meliputi Digital Marketing dan Branding Produk serta 10 jenis minuman berbahan kelapa muda. Selain itu untuk pengusaha pemula akan langsung dibuatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal,” pungkas Henny
Hadir juga Camat Indralaya Selatan Haries dalam kegiatan tersebut. ***















