DPRD Kota Prabumulih Gelar Sidang Paripurna Dengan Agenda Pandangan Fraksi Terhadap Tiga Ranperda Tahun 2026

PRABUMULIH, Begawan Indonesia — DPRD Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna Ke-XIII Masa Persidangan II dengan agenda penyampaian pemandangan umum anggota dewan dari fraksi-fraksi terhadap pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Prabumulih Tahun 2026.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih, dan dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD (Setwan) Kota PrabumulihSenin (2/3/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Deny Victoria dihadiri langsung oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan bersama Wakil Wali Kota Franky Nasril Prabumulih, serta jajaran Forkopimda, kepala OPD, dan undangan lainnya.

Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, masukan, serta catatan strategis terhadap tiga Raperda yang diajukan Pemerintah Kota Prabumulih untuk Tahun Anggaran 2026. Penyampaian pemandangan umum ini menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan sebelum memasuki agenda tanggapan atau jawaban dari pihak eksekutif.

Ketua DPRD Kota Prabumulih Deny Victoria dalam sambutannya menegaskan bahwa pemandangan umum fraksi merupakan wujud fungsi legislasi dan pengawasan DPRD terhadap setiap kebijakan daerah.

Ia berharap pembahasan tiga Raperda tersebut dapat berjalan konstruktif, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Prabumulih H. Arlan menyampaikan apresiasi atas masukan dan saran yang disampaikan seluruh fraksi.

Pemerintah Kota Prabumulih, lanjutnya, siap memberikan penjelasan serta jawaban atas berbagai pertanyaan dan catatan yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut.

Rapat berlangsung dengan tertib dan khidmat, menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Prabumulih tahun 2026.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *