
Anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Gerindra (BI)
OGAN ILIR, Begawan Indonesia – Anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Gerindra Haji Aswan Mufti memenuhi undangan acara Sedekah Dusun dari warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir Kamis 6 Agustus 2026.
Kegiatan itu diselenggarakan di lapangan sepakbola setempat dan dihadiri seribuan warga.
Acara diisi dengan pembacaan surah Yasin dan doa bersama.

Kepala Desa Tanjung Baru (BI)
Kepala Desa Tanjung Baru Budi Harjaya, mengatakan, kegiatan sedekah dusun merupakan kegiatan tradisi desa yang sudah dilaksanakan secara turun-temurun. Tujuannya kata Budi, selain memohon keselamatan bagi warga desa juga dalam rangka menyambut musim tanam cabai yang masuk di bulan Agustus ini.
BACA JUGA :
Pansus Perkebunan DPRD Sumsel Rekomendasikan HGU Sejumlah Perusahaan Perkebunan Tidak Diperpanjang
“Kegiatan ini adalah kegiatan perdusunan sekaligus menyambut musim tanam cabai yang biasanya dilaksanakan di bulan Agustus. Warga juga berdoa semoga persoalan lahan dengan PT Gembala segera selesai dan warga dapat mengolah lahan untuk berkebun,” katanya

Sementara anggota DPRD Sumsel Haji Aswan Mufti dalam sambutannya menjelaskan persoalan lahan seluas 1000 hektar milik warga yang selama dikuasai PT Gembala Sriwijaya.
“Alhamdulillah berdasarkan rekomendasi Pansus DPRD Sumatera Selatan bahwa lahan itu hak guna usaha nya tidak diperpanjang dan dikembalikan ke warga untuk digunakan bercocok tanam. Rekomendasi itu juga sejalan dengan rekomendasi dari Komisi 2 DPRRI. Minggu depan akan kami tanyakan ke kantor Badan Pertahanan Nasional Sumsel sejauh mana tindak lanjut dari rekomendasi tersebut,” katanya


Aswan juga berjanji akan memperjuangkan aspirasi warga sampai tuntas sembari mengingatkan warga dalam berjuang untuk tetap dalam koridor hukum dan tidak melakukan tindakan anarkis.**




