Surplus 2,8 Juta Ton, Namun Gabah Langkah?, Anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Gerindra H Aswan Mufti Pertanyakan Distribusi Gabah Sumsel 

Aswan Mufti : Harus Ada Pengawasan Ketat Arus Keluar Masuk Gabah Hasil Pertanian Sumsel 

Anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Gerindra (BI)

PALEMBANG, Begawan Indonesia — Persoalan ketersediaan gabah di Sumatera Selatan menuai sorotan serius legislatif Sumsel. Di tengah klaim produksi gabah yang mencapai sekitar 2,8 juta ton, sejumlah pabrik penggilingan justru mengeluhkan sulitnya mendapatkan bahan baku dengan harga yang terjangkau.

Kondisi tersebut dinilai janggal oleh Anggota Fraksi Gerindra DPRD Sumsel Komisi II, Aswan Mufti saat rapat bersama satgas pangan. Ia mempertanyakan ke mana mengalirnya produksi gabah Sumsel jika daerah ini memang mengalami surplus.

BACA JUGA :

Hanya 1 Bulan, Permintaan Warga Dibuatkan Gorong gorong Pencegah Banjir di Desa Sri Tanjung Ogan Ilir Kepada Anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Gerindra H Aswan Mufti Telah Terealisasi 

“Produksi Sumsel ini sudah 2,8 juta ton gabah. Harusnya sudah surplus untuk satu tahun. Kalau surplus, tidak mungkin barangnya tidak ada. Pertanyaannya, ke mana barang ini?” tegas Aswan Mufti, Senin (31/08/2026).

Menurut Politisi Gerindra itu, persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat dari sisi produksi. Pemerintah juga perlu membuka dan mengawasi secara serius rantai distribusi gabah, mulai dari tingkat petani, pengepul, penggilingan hingga pergerakan gabah ke luar daerah.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menjadi perhatian menyebutkan produksi gabah Sumsel pada Agustus mencapai sekitar 420 ribu ton. Dengan angka produksi tersebut, semestinya pasokan bahan baku untuk penggilingan di dalam daerah dapat terjaga.

BACA JUGA :

Tangga Yang Diminta Warga Tanjung Raja Utara Saat Reses Anggota DPRD Sumsel Dari Fraksi Gerindra H Aswan Mufti, Hari ini Telah Terpasang dan Dapat Digunakan 

Namun, ketika industri penggilingan justru mengaku kesulitan mendapatkan gabah, muncul pertanyaan mengenai distribusi dan penyerapan produksi.

Aswan menegaskan, surplus yang dibicarakan merupakan surplus gabah dan bukan otomatis surplus beras. Meski demikian, kondisi tersebut tetap harus menjadi perhatian pemerintah karena gabah merupakan bahan baku utama dalam produksi beras.

“Surplus itu gabah, bukan beras. Jadi siapa yang bermain gabah di tengah surplus gabah ini? Produksi melimpah, tapi pabrik bilang bahan baku mahal dan langka. Ke mana gabah 2,8 juta ton itu sampai hari ini?” ujarnya.

Ia menilai pemerintah perlu memastikan produksi gabah Sumsel tidak justru mengalir keluar daerah ketika kebutuhan industri penggilingan lokal belum terpenuhi.

BACA JUGA :

Herman Deru Inisiasi Pembentukan Wadah Organisasi Nasional Satlinmas, Usulkan Deklarasi Nasional Digelar di Sumsel

Jika distribusi gabah tidak terkendali, menurutnya, kondisi tersebut dapat berdampak pada rantai pangan Sumsel. Petani membutuhkan kepastian pasar dan harga yang wajar, sementara masyarakat membutuhkan beras dengan harga yang terjangkau.

Karena itu, Aswan mendorong adanya pengawasan lebih ketat terhadap arus keluar-masuk gabah dari Sumatera Selatan.

Senada disampaikan Sekretaris Komisi II, Politisi Gerindra Sumsel itu juga mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mempertimbangkan penerbitan regulasi yang dapat memastikan kebutuhan gabah di dalam daerah terpenuhi sebelum komoditas tersebut dikirim ke luar provinsi.

BACA JUGA :

Herman Deru Dorong Peningkatan Produktivitas Padi Khas Semende, Gandeng BRIN dan BRIDA Percepat Masa Tanam Tanpa Hilangkan Varietas Lokal

Menurutnya, langkah tersebut perlu dikaji secara serius dengan melihat kondisi produksi, kebutuhan masyarakat, kapasitas penggilingan dan arus distribusi gabah.

“Harus dibuat Pergub agar jangan keluar. Sebelum kebutuhan Sumsel cukup, gabah jangan boleh keluar. Seperti Lampung ada Pergub-nya yang mengatur gabah tidak boleh keluar provinsi. Yang dilarang itu gabahnya, bukan berasnya,” pungkasnya.**

Sumber : Catatan Jurnalist.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *